Anggota DPRD Murung Raya H. Fahriadi
Kalteng Expost – Puruk Cahu, Anggota DPRD Murung Raya H. Fahriadi di Purul Cahu, (5/7/2023), menghimbau agar warga masyarakat di Kabupaten Setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena semua itu demi kebersihan lingkungan di wilayah tinggal masing-masing.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya atau tidak sembarangan.
Tidak hanya itu, tambahnya, kesadaran masyarakat maupunwarga akan kebersihan lingkungan juga perlu digalakkan. Jangan sampai ada yang tidak peduli dengan lingkungannya sendiri.
“Tentang sampah, masih belum terkelola dengan baik di lingkungan masyarakat. Masih harus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan memang kita akui bahwa kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah masih rendah,” kata politisi Partai Nasdem.
Tambahnya, membuang sampah sembarangan bisa menyebabkan bau yang kurang sedap. Selain itu, katanya, sampah itu sendiri akan menjadi sarang nyamuk dan menjadi sumber penyakit yang salah satunya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD),.
Oleh karena itu, kata Fahriadi, selain pemerintah mengelola sampah dengan baik dan benar maka masyarakat juga tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan, dengan harapan tercapainya kebersihan di lingkungan masyarakat itu sendiri maupun di lingkungan fasilitas umum lainnya, dan terciptanya lingkungan yang sehat juga di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Aturan terkait sampah telah dibuat Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Sudah Diterbitkan.
Maka, kata Fahriadi, untuk mengatasi permasalahan sampah, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Dengan kesadaran ini akan mempercepat terciptanya suasana lingkungan yang bersih dan enak dilihat bagi warga sekitar. (Hab/KT/KE)