DPRD Apresiasi Penertiban Knalpot dari Satlantas Polres Mura,

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin (kanan) bersama Anggota DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph.




KALTENG EXPOST – PURU CAHU, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin mengapresiasi penertiban knalpot yang dilaksanakan Satlantas Polres Murung Raya berapa waktu tadi.

Dalam penertiban itu, Satlantas Polres Murung Raya berhasil mengamankan puluhan knalpot brong atau knalpt blong yang mengeluarkan suara nyaring sehingga dinilai tidak memenuhi standar teknis dan dapat menggangu ketertiban umum.

“Kita mengapresiasi atas kinerja kepolisian dari Satlantas Polres Murung Raya yang memberikan tindakan tegas agar terciptanya menciptakan kendaran yang ramah lingkungan dari segi suara dengan memperhatikan standar teknis ketentuan yang berlalu,”ungkap Rahmanto, Rabu (16/8/2023).

Pria yang duduk dikursi DPRD Murung Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, tindakan tegas penertiban knalpot brong juga sekaligus menjawab keluhan dan aduan masyarakat agar terciptanya rasa nyaman dan aman di jalan raya, bahkan terciptanya lingkungan yang tidak bising.

“Memakai knalpot brong itu tidak baik, oleh karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak memakai knalpot brong. Tetaplah menggunakan knalpot yang berstandar teknis dengan ramah lingkungan. Suaranya tidak nyaring atau pun mengganggu,”demikian Muhidin. (LLA/RED)