Kalteng Expost – Puruk Cahu, Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH, mengapresiasi dan mendukung Polres Murung Raya yang terus upaya memberantas tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah setempat.
Dijelaskan Politisi PKB itu, mulai Juli hingga Agustus 2023 ini telah berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 36, 68 gram.
“Upaya itu patut diapresiasi dan didukung karena itu untuk melindungi segenap bangsa termasuk pemuda dan pemudi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan edar narkotika,” kata Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, penyebaran narkotika jenis sabu saat ini mendapat perhatian dewan karena dinilai cukup meresahkan sehingga diperlukan tindak tegas dari Satnarkoba Polres Murung Raya.
“Saya sepakat, berantas peredaran narkoba. Dua pun berharap seluruh elemen masyarakat saling bahu membahu untuk meminimalisir penyalahgunaan maupuan peredaran barang haram itu,” kata Rahmanto
Selain penindakan, Rahmanto juga berharap adanya upaya pencehan secara intensif dari daru pemangku kepentingan hingga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Murung Raya untuk bersama-sama mewujudkan Mura Bersinar (Berih dari Narkoba).
Dia pun mengapresiasi komitemen Satresnarkoba Polres Murung Raya dan BNK Murung Raya dalam mewujudkan Murung Raya Bersinar (Hab/KE)