Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin (kanan) dan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph.
kalteng.expost.co.id - Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pencegahan narkoba.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mulai maraknya kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya membuat semua pihak harus memberikan proteksi dan pengawasan pada kalangan milenial.
“Ditengah maraknya isu kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya, perlu adanya pengawasan dan pencegahan dari aparat penegak hukum, disamping memberikan sosialisasi. Sebab sangat penting juga melakukan pengawasan yang ketat terkhusus bagi kalangan milenial dewasa ini,” terang Rahmanto Muhidin, Sabtu.
Legislator PKB ini berharap, agar aparat penegak hukum bisa bersinergi dengan Badan Narkotika Kabupaten ( BNK), tokoh agama, tokoh adat, serta semua pihak terkait mulai dari pinggir sungai hingga di darat seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Sangat penting untuk diperkuat lagi pengawasannya agar pemuda (kalangan milenial) dan semua masyarakat tidak terjerumus untuk konsumsi Narkotika dan obat-obatan yang terlarang ini,” imbuhnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. (Bah/Red)