Kalteng.expost.co.id – Puruk Cahu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menetapkan target untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 agar dapat disahkan tepat waktu. Ketua DPRD Murung Raya, Doni, menyampaikan bahwa target tersebut diharapkan dapat tercapai pada akhir November 2023.
"Pada dasarnya, kita ingin memastikan bahwa Raperda APBD 2024 ini bisa selesai dan disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami di DPRD akan berupaya maksimal untuk mencapai target tersebut," ungkap Doni di Puruk Cahu, Jumat (24/11/2023).
Doni menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dan membahas Raperda APBD 2024. Ia mengakui bahwa kesepakatan bersama ini menjadi kunci utama untuk memastikan kelancaran proses legislasi di tingkat daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPRD terlibat aktif dalam pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Raperda APBD 2024 ini. Melalui sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, kita bisa memastikan bahwa anggaran yang disusun akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Murung Raya," tambahnya.
Proses penyusunan Raperda APBD 2024 ini diharapkan dapat melibatkan seluruh fraksi di DPRD serta mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Doni menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses tersebut, agar masyarakat dapat ikut memahami dan memberikan kontribusi dalam penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kami mengundang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan pemahaman terhadap Raperda APBD 2024 ini. Keterlibatan mereka sangat berarti untuk memastikan bahwa anggaran yang disahkan akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh," pungkas Doni.
KE/Lah/Alb/Ed/Red