Kalteng.expost.co.id - Puruk Cahu, DPRD Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaiman pemandangan umum Fraksi DPRD Murung Raya, khususnya dari fraksi terhadap 2 buah Raperda 2023, Selasa (7/11/2023).
Juru Bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Fahriadi menyampaikan, untuk kesempurnaan dua buah raperda yang diajukan maka perlu adanya masukan, kritik dan saran dari fraksi Partai Nasdem
Dua buah Raperda itu yakni Raperda inisiatif DPRD Murung Raya yaitu tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Dalam perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, terkandung nilai-nilai yang yang mempersatukan masing-masing individu yang ada di Kabupaten Murung Raya," ucap Fahriadi.
Tambahnya, dengan disahkan nanti menjadi perda maka nanti hendaknya bisa dilaksanakan secara merata untuk masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Selian itu, perda tersebut nantinya bisa dilaksanakan pada seluruh ASN di Murung Raya, serta diterapkan dalam pendidikan formal maupun informal, bisa menyentuh masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"Masyarakat yang memiliki potensi dalam pengembangan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, bisa dimanfaatkan untuk diberdayakan dalam kependidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kecamatan maupun kelurahan dan desa," kata Fahriadi lagi.
Berkaitan pengembangan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di sekolah-sekolah, diharapkan bisa diatur waktu maupun jam pelajarannya oleh pihak sekolah, serta di atur dengan pelajaran-pelajaran yang sudah ada dalam kurikulum pendidikan.
Bahan pelajaran nanti, hendaknya tidak bertentangan dengan nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, serta dapat ketentuan dari kementerian yang berkompeten.
Fraksi Nasdem juga meminta dipertegas terkait pembelajaran baik tingkat sekolah dasar, madrasah, SMP atau Tsanawiyah, SMU, SMK maupun Madrasah Aliyah atau yang sederajat lainnya yang sesuai tingkatannya.
"Berkaitan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Fraksi Partai Nasdem sepakat untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," Fahriadi mengakhiri.
(KE-01/DD/HBI/Red)