H Barlim membacakan pemandangan umum fraksi PKS pada sidang paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang 2023 di Puruk Cahu Selasa (7/11/2023).
Kalteng.expost.co.id – Puruk Cahu
Anggota DPRD Murung Raya, H Barlin membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat sidang paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaiman pemandangan umum Fraksi DPRD Murung Raya, khususnya dari fraksi-fraksi terhadap 2 buah Raperda 2023.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan H Barlin menyebutkan, Fraksi PKS mengapresiasi yang kepada Pemerintah Daerah yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), karena akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Tambahnya, pihaknya pun menyambut baik dalam pembuatan Raperda (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Hukum Adat. Karena akan memberikan kepastian hukum. Selain itu, agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat di tengah-tengah masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKS menyarankan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat,” kata H Barlin diatas podiom membacakan pemandangan umum fraksi PKS di Puruk Cahu, Selasa (7/11/2023).
Berkaitan dengan Raperda Pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpandangan Raperda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting, berdasarkan berbagai alasan.
Pertama, kata dia, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedua, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Berdasarkan alasan tersebut, kami Fraksi PKS sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya. Sebab Raperda ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya.
Usai membacakan, H Balin langsung menyampaikan secara setangan pemadangan aumumfraksi yang di bacakan kepada Pimpinan SIdang Rapat y akni Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon didampingi Plt Sekda Sarampang.
KE/lah/Ber/Red