Ketua DPRD Murung Raya Prihatin Terhadap Terancam Punahnya Bahasa Dayak Siang




Kalteng.expost.co.id – Puruk Cahu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Doni, menyatakan rasa sedih dan prihatin setelah mendengar informasi mengenai terancam punahnya Bahasa Dayak Siang. Lebih mengkhawatirkan, terdapat kabar bahwa dua desa pengguna asli Bahasa Dayak Siang tidak lagi menggunakan bahasa tersebut.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini memandang pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari keberagaman budaya yang harus dijaga. Doni pun mengajak masyarakat Adat Siang untuk bersama-sama memperhatikan, menjaga, dan melestarikan Bahasa Dayak Siang agar tidak mengalami kepunahan.

"Saya terkejut juga mendengar informasi itu, pasalnya, saya pribadi pun dalam berbahasa daerah aktif. Saya bertemu dengan warga U’ut Danum, Dayak Ngaju, dan Dayak Bakumpai saya menyapa mereka dengan bahasanya masing-masing. Apalagi Bahasa Dayak Siang merupakan Bahasa Ibu kami, tentu tiap hari kami gunakan," ujar Doni pada hari Selasa (28/11).

Doni menekankan bahwa keberagaman bahasa daerah adalah bagian berharga dari identitas suatu daerah dan merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan. Melalui kesadaran bersama dan upaya konkret, diharapkan dapat mencegah kepunahan Bahasa Dayak Siang dan mempertahankan kekayaan linguistik yang dimilikinya.

Doni juga menyatakan bahwa sebagai wakil rakyat, ia akan berupaya mendukung langkah-langkah konkrit untuk pelestarian Bahasa Dayak Siang di tingkat legislatif, termasuk dalam penyusunan kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa dan budaya daerah.

KE/Lah/Alb/Ed/Red