Kalteng.expost.co.id – Puruk Cahu
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Akhmad Tafruji, menyampaikan kekhawatiran terkait proyeksi pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) untuk Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, rekapitulasi yang menunjukkan proyeksi PBBP2 yang sama dengan tahun 2023, tanpa adanya peningkatan, tidak sejalan dengan perkembangan pembangunan yang terus meningkat di Kabupaten Murung Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis (23/11/2023).
“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ke tahun wilayah Kabupaten Murung mengalami peningkatan dalam pembangunan, baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sektor PBBP2,” ungkap Akhmad Tafruji.
Fraksi PAN menilai bahwa proyeksi PBBP2 yang statis tidak relevan dengan realitas pembangunan di daerah tersebut. Dengan pertumbuhan pembangunan yang terus berlanjut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan target dan proyeksi pada sektor pajak tersebut agar mencerminkan peningkatan pendapatan daerah.
Akhmad Tafruji menambahkan, pihaknya berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu mengevaluasi ulang proyeksi PBBP2 agar sesuai dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Murung Raya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa target pendapatan daerah dapat mencakup perkembangan positif yang tengah dialami oleh daerah.
Fraksi PAN berharap agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan perubahan proyeksi PBBP2 dalam Raperda APBD 2024, sehingga dapat lebih akurat menggambarkan kontribusi sektor pajak daerah terhadap pendapatan daerah.
KE/Lah/Alb/Ed/Red