Puruk Cahu, Kalteng.expost.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023, dengan fokus pada penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mura pada Kamis (23/11/2023).
Doni, dalam sambutannya, menyatakan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Murung Raya sebelum tahun anggaran 2023 berakhir. Keberhasilan penyerahan materi sidang ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD tahun 2024 yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Kami menghargai kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD Mura. Penyerahan Raperda ini menjadi bukti nyata bahwa kita memiliki komitmen untuk menyusun APBD 2024 dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah," ujar Doni.
Rapat paripurna ini menjadi ajang dialog dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang akan mencakup berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Mura, Hermon, menyambut baik semangat kerja sama yang terjalin antara Pemkab dan DPRD. Ia mengungkapkan komitmen untuk bersama-sama mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya melalui penyusunan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
KE/Lah/Alb/Red